Keseharian Rasulullah SAW PAGI HARI (1)

Standard

24 Jam Aktivitas Sosok Insan Kamil
Aktivitas Rasulullah pada PAGI HARI
1. Bangun Tidur
2. Mandi/ Berwudhu
3. Shalat Sunah Fajar
4. Menuju Masjid
5. Shalat Subuh
6. Zikir Pagi

Ramah Tamah Bersama para Sahabat
7. Menyampaikan Nasihat
8. Menanyakan Kabar Sahabat
9. Berbincang tentang mimpi
10. Pulang ke Rumah

Mengisi Majelis
1. mengajar sahabat
2. memperbanyak istighfar
3. menahnik dan menamai bayi
4. mendo`akan keberkahan
5. Bercanda dalam Majelis
6. Menyambut Utusan
7. Musyawarah dalam majelis
8. Duduk setara dalam majelis
9. Makan bersama
10. Menutup Majelis

Berkeliling Kota
1. Cara Nabi berjalan
2. Bersikap ramah kepada orang yang ditemui
3. Bersahaja dan apa adanya
4. Menjaga Etika saat bertamu

Bersilaturahim
1. Mengunjungi Kerabat
2. Menghadiri Undangan para Sahabat
3. Menghibur orang yang dikunjungi
4. Mendo`akan orang yang dikunjungi
5. Kunjungan Nabi sarat Nasihat
6. Menjenguk Orang sakit

Mengunjungi Perkebunan Kota Madinah
1. Berkunjung ke kebun kaum Anshar
2. Berkunjung ke sumur Aris

Di Rumah Istri Rasulullah
1. Shalat Dhuha
2. Makan Seadanya
3. Mengajari Istri
4. Sesi Konsultasi untuk wanita
5. Memenuhi keperluan para sahabat
6. Membantu Pekerjaan Rumah tangga
7. Bersenda gurau dengan istri
8. Tidur Siang

Pergi ke Quba
1. Shalat di Masjid Quba
2. Tidur Siang di Rumah Ummu Haram

SUMBER : KESEHARIAN RASULULULLAH ;Dr. Abdul Wahhab bin Nashir ath- Thurairi

Hubungan Kode Etik Pustakawan Dengan Kinerja Pustakawan Di Badan Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara

Standard

Hubungan Kode Etik Pustakawan Dengan Kinerja Pustakawan Di Badan Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara

Dunia Perpustakaan | Tulisan ini merupakan jurnal dengan judul lengkapnya yaitu “Hubungan Kode Etik Pustakawan Dengan Kinerja Pustakawan Di Badan Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara” ditulis oleh Anthonius Moses Golung, dikutip langsung dari http://ejournal.unsrat.ac.id [24/3/15].
ABSTRACT :

The purpose of librarian’s ethic of conduct is to keep the prestige and moral well, and the librarian’s moral increases the service to society and profession quality.

Therefore the librarian’s in doing their professional duty must pay attention and apply it as it must be based on aptitude and behaviour’s norm and politeness as a librarian’s ethic of condutct. This study is to know the relation betwewn ethic of conduct and librarian’s ethic of product, documentation and archives of North Sulawesi.

This study covers the 32 respondents. Those are all the librarians.The result of the study shows that the relation between ethic of conduct of the librarians with their performance in library board, archives and documentation of North Sulawesi province have strong relation or significant.

This case is shown by “t test” which the mark of “T test” is 73 bigg er then the mark of “T table” that is 2,042 and it is seen more cleary with the mark “r test” which is the same as 0,7 that is consultated on the guillford table, it shows strong relation (significant).

Furthermore, based on the result of co – efficient dete rmination or determiner power librarian’s ethic of conduct and their performance in library’s board, archives and documentation of North Sulawesi is 0,49, so it can be concluded. The influence of librarian’s ethic of conduct toward librarian’s performance in library’s board, archives and documentation of North Sulawesi province is 49%. And the rest is 51% is influenced of variable which is not observed in this study.

Keyword : librarian’s ethic of conduct
PENDAHULUAN

Perkembangan informasi yang sedemikian pesat mengakibatkan tugas lembaga yang bergerak dalam bidang informasi dan perpustakaan menjadi semakin berat. Untuk menghadapi tantangan tersebut, perpustakaan harus lebih efektif dan efisien dalam memanfaatkan sumber dana dan sumber daya manusia.

Perpustakaann yang berfungsi mengumpulkan, mengolah dan menyajikan informasi, dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yan g terbaik. Tugas dan fungsi perpustakaan dilaksanakan oleh Pustakawan. Tanpa ada orang yang melakukan kegiatan pengadaan, pengelolaan, penyimpanan dan pelayanan, tidak mungkin perpustakaan akan beroperasi dengan baik.

E. Martono (1991:6) dalam bukunya Peng etahuan Dokumentasi dan Perpustakaan sebagai Pusat Informasi mengakatan Perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat mengumpulkan, menyimpan, memelihara koleksi bahan pustaka yang dikelola dan diatur secara sistematis dengan cara koleksi, agar d apat digunakan ileh pengguna untuk menambah pengetahuan, penelitian, dan juga untuk memanfaatkan koleksi bila memerlukan.

Menurut Basuki (1991:3) perpustakaan adalah sebuah ruangan, bagian sebuah gedung , ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk men yimpan buku atau terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual.

Profesi pustakawan merupakan pekerjaan profesional berbasis teknis yang memiliki otoritas keahlian standar yang sudah diteta pkan. Profesi pustakawan membutuhkan seorang yang menyenangi tugas dan tanggung jawabnya, bermotivasi tinggi, percaya diri, mampu menyelesaikan masalah, serta menyenangi kesempurnaan dalam bekerja. Kondisi ini sebenarnya merupakan aset unggulan yang dimili ki organisasi perpustakaan sehingga dapat tampil sebagai penyedia informasi ( information provider ) atau bahkan sebagai ahli informasi ( information specialist ) yang dibutuhkan oleh masyarakat pengguna.

Menurut Soeatminah (1991:161) pustakawan adalah pegawa i negeri sipil yang berijazah dibidang perpustakaan , dokumentasi dan informasi, yang diberi tugas secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melakukan kegiatan perpustakaan dan dokumentasi pada unit –unit perpustakaan instansi pemerintah dan atau u nit tertentu lainnya.

Dalam manajemen sumber daya manusia ada keterkaitan antara faktor psikologis pegawai dengan efektivitas organisasi. Berbagai faktor tersebut antara lain berhubungan dengan kepuasan kerja ( user satifaction ), motivasi kerja ( work motivation ) dan sikap ( attitude ) terhadap pekerjaan atau profesinya. Salah satu faktor yang berhubungan dengan sikap ( attitude ) adalah pedoman – pedoman sikap dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Pedoman ini dalam organisasi profesi dikenal dengan istilah kode etik.

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbua tan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.

Kode etik pustakawan di Indonesia lahir setelah melalui berbagai perkembangan selama dua puluh tahun melalui kongres yang diadakan di berbagai kota. Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) menyadari perl u adanya kode etik yang dapat dijadikan sebagai pedoman perilaku bagi para anggotanya dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.

Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) menegaskan bahwa kode etik pustakawan adalah pand uan perilaku dan kinerja semua anggota pustakawan Indonesia dalam melaksanakan tugasnya di bidang kepustakawanan (IPI, 2006:43). Dengan kata lain kode etik ini penting bagi pustakawan agar dapat bekerja secara teratur dan professional.

Suwarno (2010:108) me ngemukakan bahwa kode etik pustakawan adalah seperangkat aturan atau norma yang menjadi standar tingka laku yang berlaku bagi profesi pustakawan dalam rangka melaksanakan kewajiban profesionalnya di dalam kehidupan masyarakat.

Pustakawan adalah aparatur pe merintah atau abdi negara dan pelayanan masyarakat serta sebagai garda pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu pustakawan dituntut untuk memiliki kinerja yang baik. Pustakawan akan memiliki kinerja yang baik apabila pustakawan dalam melaksanakan tug asnya senantiasa memperhatikan dan melaksanakan pedoman – pedoman sikap dan tingkah laku diantaranya adalah kode etik pustakawan.

Berdasarkan hasil pengamatan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara, penulis mendapati banyak sika p dan perilaku kerja dari para pustakawan yang tidak sesuai dengan kode etik pustakawan Indonesia.

Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) menegaskan bahwa kode etik pustakawan adalah panduan perilaku dan kinerja semua an ggota pustakawan Indonesia dalam melaksanakan tugasnya di bidang kepustakawanan (IPI, 2006:43). Dengan kata lain kode etik ini penting bagi pustakawan agar dapat bekerja secara teratur dan professional.

Suwarno (2010:108) mengemukakan bahwa kode etik pustak awan adalah seperangkat aturan atau norma yang menjadi standar tingka laku yang berlaku bagi profesi pustakawan dalam rangka melaksanakan kewajiban profesionalnya di dalam kehidupan masyarakat.

Berdasarkan hal itu, penulis tertarik untuk meneliti tentang : “Hubungan Kode Etik Pustakawan dengan Kinerja Pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara”.
METODE PENELITIAN
A. Metode Yang Digunakan

Menurut Mardalis (1994:24) metode diartikan sebagai “suatu cara atau teknis yang dilakukan dalam proses penelitian”. Sedangkan penelitian menurut beliau diartikan sebagai “upaya dalam bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan untuk memperoleh fakta – fakta dan prinsip – prinsip dengan sabar, hati – hati dan sistematis untuk menunjukkan kebenar an”.
B. Variabel Penelitian dan Definisi Operasional Variabel

Dalam penelitian ini menggunakan dua variabel yaitu :

Variabel Bebas (X) yaitu Kode Etik Pustakawan, secara operasional didefinisikan sebagai aturan – aturan yang berlaku bagi profesi pustakawan dan menjadi standar sikap dan perilaku dalam melaksanakan kewajiban atau tugas – tugas profesionalnya. Variabel bebas diukur dengan indikator – indikator sebagai berikut : Sikap dasar pustakawan; Hubungan dengan pengguna; Hubungan antar pustakawan; Hubungan dengan atasan; Penampilan pribadi.
Variabel Terikat (Y) yaitu kinerja pustakawan, secara operasional didefinisikan bagaimana seseorang pustakawan berfunsi dan berperilaku sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Variabel terikat diukur d engan indikator – indikator sebagai berikut :

Kualitas yang dihasilkan; Kuantitas yang dihasilkan; Kerja sama.
C. Populasi dan Sampel
1. Populasi

Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari obyek/ subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2010:90).

Dalam penelitian ini yang menjadi populasi adalah pejabat fungsional pustakawan sebanyak 32 orang yang bekerja di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara.
2. Sampel

Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Suharsimi Arikanto (1993:7) mengatakan apabila subyeknya besar dan tidak dapat dijangkau semuanya maka dapat ditarik sampel antara 10 – 15% atau lebih, sedangkan jika subyeknya kurang dari 100, lebih diambil semuanya.

Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini adalah teknik sampling jenuh. Sampling jenuh adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan seba gai sampel. Dengan demikian sampel diambil dari keseluruhan populasi yaitu 32 orang pejabat fungsional pustakawan yang bekerja di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara.
D. Teknik Pengumpulan

Data Teknik pengumpulan data yang diguna kan dalam penelitian ini adalah :

Data primer yaitu teknik pengumpulan data dengan melakukan penelitian lapangan ( field research ) dengan jalan menyebarkan kuesionar kepada responden. Kuesioner yaitu suatu daftar pertanyaan yang disusun secara sistematis da n terencana untuk mendapatkan data yang aktual dari responden.
Data sekunder ( library research ) yaitu teknik pengumpulan data dari berbagai bahan pustaka di perpustakaan yang berhubungan dengan penelitian.

E. Teknik Analisis Data

Langkah – langkah analisis data yang penulis lakukan adalah :

Membuat tabel distribusi jawaban responden;
Membuat tabel korelasi pernyataan skor X dan skor Y;
Menghitung koefisien korelasi dengan menggunakan rumus korelasi Product Moment menurut Jalaluddin Rachmat, sebagai berikut :

rumus

Keterangan :

r = Korelasi X dan Y
n = Besar sampel
X = Kode Etik Pustakawan
Y = Kinerja Pustakawan
Membandingkan nilai r hitung dengan r tabel untuk mengetahui seberapa jauh hubungan yang ditimbulkan;
Memberikan int erpretasi terhadap kuatnya hubungan itu dengan menggunakan pedoman tabel Interpretasi Nilai Korelasi dari Guillford;
Untuk melihat apakah harga tersebut signifikan atau tidak maka perlu diuji signifikansinya dengan rumus t untuk mencari nilai “t Uji ” yang a kan dibandingkan dengan nilai “t Tabel ”. Rumus t adalah :

rumus2
Menghitung koefisien determinasi, dengan cara mengkuadratkan koefisien yang ditemukan.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Analisis Korelasi Sederhana Hubungan Kode Etik Pustakawan dengan Kinerja Pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara

Penelitian ini mempersoalkan apakah ada hubungan antara kode etik pustakawan dengan kinerja pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sula wesi Utara. Dari permasalahan tersebut maka ditarik hipotesis sebagai berikut :

Ha : Ada hubungan antara kode etik pustakawan dengan kinerja pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara.
Ho : Tidak ada hubungan antara kod e etik pustakawan dengan kinerja pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara.

Setelah dilakukan perhitungan X dan Y dalam tabel kerja, maka kemudian dilanjutkan ke rumus analisa Korelasi Product Moment dengan langkah per hitungan sebagai berikut :

rumus3

rumus3lnjutan

Harga koefisien korelasi tersebut selanjutnya diuji dengan membandingkan dengan harga “r tabel ”. Bila menggunakan “r tabel ” untuk n = 32 dan kesalahan 5% maka “r tabel ” = 0,349 sedangkan untuk “r hitung ” adalah 0,7. Ketentuan bila “r hitung ” lebih kecil dari “r tabel ” (r h r t ), maka Ha diterima dan Ho ditolak.

Dari hasil perhitungan ternyata “r hitung ” lebih besar dari “r tabel ”, maka Ha diterima da n Ho ditolak. Selanjutnya untuk dapat memberi interpretasi terhadap kuatnya hubungan itu maka dapat digunakan pedoman seperti yang tertera pada tabel Interpretasi Nilai Korelasi Guillford (dalam Jalaluddin Rakhmat, 2002).

Berdasarkan tabel interpretasi nil ai korelasi dari Guillford tersebut maka koefisien korelasi yang ditemukan sebesar 0,7 termasuk pada kategori 0,701 – 0,900 yang artinya hubungan tinggi, kuat (berarti). Jadi terdapat hubungan yang kuat (berarti) antara kode etik pustakawan dengan kinerja pu stakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara.

Kemudian untuk melihat apakah harga tersebut signifikan atau tidak maka perlu diuji signifikansinya dengan rumus t untuk mencari nilai “t uji ” yang akan dibandingkan dengan nilai “t tabel ” sebagai berikut :

rumus4

Dan untuk mencari nilai “t tabel ” menggunakan rumus :

dk = n – 2
= 32 – 2
= 30

Harga “t uji ” selanjutnya dibandingkan dengan harga “t tabel ”. Untuk kesalahan 5% (0,05) uji dua pihak dan dk = n – 2 = 30, maka diperoleh “t tabel ” = 2,042. Karena “t uji ” lebih besar dari harga “t tabel ”, (7,3 > 2,042) atau jatuh pada daerah penolakan Ho, maka Ha diterima dan Ho ditolak .

Berdasarkan perhi tungan, maka dinyatakan bahwa “t uji ” jatuh pada daerah penolakan Ho, sehingga dapat dinyatakan hipotesis nol (Ho) yang menyatakan tidak ada hubungan antara kode etik pustakawan dengan kinerja pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara ditolak, dan hipotesis alternatif (Ha) yang menyatakan ada hubungan antara kode etik pustakawan dengan kinerja pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara diterima. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa korelasi antara kode etik pustakawan dengan kinerja pustakawan sebesar 0,7 adalah signifikan sehingga dapat digeneralisasikan untuk populasi.

Analisis korelasi kemudian dilanjutkan dengan menghitung koefisien determinasi, yaitu dengan cara mengkuadratkan k oefisien yang ditemukan. Jadi koefisien determinasi kode etik pustakawan dengan kinerja pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara adalah (r 2 ) = 0,7 2 = 0,49. Hal ini berarti varian yang terjadi pada variabel kinerja pustakawan 49% ditentukan oleh varian yang terjadi pada variabel kode etik pustakawan. Pengertian ini sering diartikan pengaruh Kode Etik Pustakawan terhadap Kinerja Pustakawan di Badan Per pustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara adalah sebesar 49%, sedangkan sisanya 51% dipengaruhi oleh variabel lainnya yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
B. Pembahasan Hasil Penelitian

Kode etik pustakawan adalah norma dan asas tingkah la ku yang dirumuskan secara tertulis dan sebagai pedoman, aturan dan tata krama untuk dalam bekerja secara profesional oleh para pustakawan. Tujuan penyusunan kode etik pustakawan adalah untuk menjaga martabat dan moral pustakawan meningkatkan pelayanan kepa da masyarakat, dan meningkatkan mutu profesi. Untuk mewujudkan tujuan tersebut kode etik pustakawan telah menetapkan kewajiban – kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pustakawan dalam melaksanakan tugas profesionalnya.

Permasalahan dalam peneliti ini adalah “Apakah ada hubungan antara Kode Etik Pustakawan dengan Kinerja Pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara?”. Untuk menjawab permasalahan tersebut diajukan hipotesis sebagai berikut : “Ada hubungan antara Kode Etik Pus takawan dengan Kinerja Pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara”.

Dari hasil perhitungan dan analisis diperoleh “r uji ” = 0,7 kemudian dilanjutkan dengan nilai “t uji ” = 7,3 dan nilai “t tabel ” = 2,042, hal ini mengisyar atkan bahwa nilai “t uji ” lebih besar dari nilai “t tabel ” yaitu 7,3 > 2,042 pada taraf signifikansi 0,05 (5%) .

Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, maka “t uji ” jatuh pada daerah penolakan Ho sehingga dapat dinyatakan menolak hipotesis nol (Ho) dan menerima hipotesis alternatif (Ha) yaitu ada hubungan antara kode etik pustakawan dengan kinerja pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara. Hasil penelitian ini kemudian dikaitkan dengan teori yang digunakan sebagai landasan dalam penelitian yaitu teori kinerja oleh Simamora.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kode etik pustakawan berhubungan dengan kinerja pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokument asi Provinsi Sulawesi Utara. Sementara itu dalam teori kinerja Simamora menyatakan bahwa kinerja sangat berhubungan dengan beberapa faktor, salah satunya adalah sikap ( attitude ). Kode etik pustakawan adalah landasan sikap/perilaku pustakawan dalam melaksanakan tugasnya dibidang kepustakawanan. Dengan demikian dapat disimpulkan dari hasil penelitian dan teori menunjukkan bahwa ternyata ada hubungan antara kode etik pustakawan berhubungan dengan kinerja pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip da n Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara.
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa ada hubungan signifikan antara kode etik pustakawan berhubungan dengan kinerja pustakawan di Badan Perpusta kaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini ditunjukkan melalui uji t dimana nilai “t uji ” = 7,3 jauh lebih besar dari nilai “t tabel ” = 2,042, kemudian lebih diperjelas lagi dengan nilai “r uji ” = 0,7 yang dikonsultasikan pada tabel Guillfor d menunjukkan hubungan yang kuat (berarti).

Selanjutnya berdasarkan hasil koefisien determinasi atau daya penentu kode etik pustakawan dengan kinerja pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara yaitu 0,49, maka dapat dis impulkan pengaruh kode etik pustakawan terhadap kinerja pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara adalah sebesar 49%, sedangkan sisanya yaitu 51% dipengaruhi oleh variabel yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
B. Saran

Sesuai dengan hasil penelitian hubungan antara kode etik pustakawan dengan kinerja pustakawan yang terbukti memiliki hubungan kuat (berarti), maka disarankan kepada para pustakawan khususnya pustakawan di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provins i Sulawesi Utara agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesionalnya selalu mengacu pada kode etik pustakawan Indonesia sehingga dapat terus meningkatkan kinerja demi kepentingan pengguna, perpustakaan dan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA

Arikanto, Suharsimi, 1993. Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek . Bandung : Rineka Cipta.
Basuki, Sulistyo, 1995. Pengantar Ilmu Perpustakaan . Jakarta : Gramedia.
Hermawan, Rachman dan Zulfikar Zen, 2010. Etika Kepustakawanan : Suatu Pendekatan Terhadap Profesi dan Kode Etik Pustakawan Indonesia . Jakarta : Sagung Seto.
Ikatan Pustakawan Indonesia, 2006. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Pustakawan Indonesia . Jakarta : Pengurus Besar Ikatan Pustakawan Indonesia.
Kasim, Azhar, 1993. Pengukuran Efektivitas Dalam Organisasi . Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Mangkunegara, A. A. Anwar Prabu, 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan . Padalarang : Remaja Rosdakarya.
Mardalis, 199 4. Metode Penelitian : Suatu Pendekatan Proposal . Jakarta : Bumi Aksara.
Martono, E., 1991. Pengetahuan Dokumentasi dan Perpustakaan Sebagai Pusat Informasi .
Mulyana, Deddy, 1998. Komunikasi Organisasi : Strategi Untuk Meningkatkan Kinerja . Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Pamuntjak, Rusina Sjahrial, 2000. Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan . Jakarta : Djambatan.
Rakhmat, Jalaluddin, 2007. Metode Penelitia Komunikasi . Bandung : Remaja Rosdakarya.
Rivai, Veizal, 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia . Jak arta : PT. Raja Grafindo Pustaka.
Soetminah, 1991. Perpustakaan, Kepustakawan, dan Pustakawan . Yogyakarta : Kanisius.
Sudjana, 1983. Teknik Analisa Regresi dan Korelasi . Bandung : Tarsito.
Sugiyono, 2010. Metode Penelitian Administrasi . Bandung : Alfabeta.
Sutrisno, Edy, 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia . Jakarta : Kencana.
Suwarno, Wiji, 2010. Ilmu Perpustakaan dan Kode Etik Pustakawan . Jogjakarta : Ar – Ruzz

Download full text Format PDF di sini http://ejournal.unsrat.ac.id